JAKARTA – Deretan PO Bus yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Belakangan ini sosok pemilik PO Bus menjadi sorotan masyarakat.
Siapa pemilik dan bagaimana sejarah berbagai PO Bus di Indonesia memang menarik untuk diketahui. Mengingat Indonesia memiliki banyak PO Bus yang melayani penumpang dari Sabang sampai Merauke.
Ternyata ada beberapa PO Bus yang sudah memasuki pasar modal Indonesia. Berikut Okezone akan mengulas daftar PO Bus yang sudah melantai di BEI.
1. Lorena
PO Bus Lorena terdaftar di BEI dengan nama PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA). Mengulik sejarah PO Bus Lorena tentu tak lepas dari sosok Gusti Terkelin Soerbakti. Dia adalah tentara Angkatan Darat dan pernah bertugas di Kodam XVI Udayana Bali, sepanjang 1963-1965, sebelum akhirnya dipindahkan ke Jakarta.
Karena profesi sebagai abdi negara itu, Soerbakti cukup memahami minimnya moda transportasi yang menghubungkan Jakarta dan Bogor di era '70-an. Alasan inilah yang mendorong Soerbakti nekad mendirikan perusahaan otobus. Kini, Eka Sari Lorena Soerbakti anak dari GT Soerbakti meneruskan usaha yang telah didirikan ayahnya.
Follow Berita Okezone di Google News
2. White Horse Group
White Horse Gorup yang juga dikenal sebagai PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk (WEHA) sudah tercatat di BEI. Pada kuartal III 2022, WEHA atau White Horse membukukan pendapatan sebesar Rp123 miliar. Pendapatan WEHA melesat 112% dibandingkan priode yang sama tahun lalu Rp58 miliar.
Perseroan juga berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp12 miliar di mana perseroan mengalami rugi bersih sebesar Rp11 miliar di periode yang sama di tahun sebelumnya. Direktur Utama WEHA Andrianto Putera Tirtawisata mengatakan, segmen bus carter membukukan kenaikan pendapatan sebanyak 87% dibandingkan dengan tahun lalu.
3. Steady Safe
PT Steady Safe Tbk merupakan salah satu perusahaan transportasi umum yang ada di Jakarta. Pada tahun 1994 Perseroan melakukan Penawaran Umum atas saham-sahamnya kepada masyarakat dan sebagai persiapan menjelang Go Publik tersebut, tanggal 28 Desember 1993 Perseroan mengubah namanya menjadi PT Steady Safe Tbk.
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan Anggaran dasar guna disesuaikan dengan Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007 dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 187 tanggal 15 Agustus 2008 yang dibuat di hadapan Notaris FX Budi Santoso Isbandi SH, Notaris di Jakarta dn telah memperoleh persetujuan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-00250.AH.01.02 Tahun 2009 tanggal 5 Januari 2009. Selanjutnya Perubahan Anggaran Dasar terakhir tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No 33 tanggal 20 Januari 2016 yang dibuat oleh Notaris Edi Priyono, SH.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.