JAKARTA - Sebanyak 93 anak di bawah usia 18 tahun di Kota Madiun, Jatim yang berstatus sebagai anak yatim, piatu, yatim piatu karena orang tuanya meninggal terpapar COVID-19, menerima bantuan sosial (bansos) yang merupakan program dari Kementerian Sosial RI.
"Agar lebih mudah penyalurannya, kami fasilitasi dengan pembuatan rekeningnya. Untuk Kota Madiun ada sebanyak 93 penerima. Data 93 penerima tersebut ditentukan dari pusat semua. Jadi kita (daerah) hanya membantu menyalurkan saja," ujar Subkoordinator Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Dinsos PPPA Kota Madiun, Harlin Prasetyowati saat mendampingi proses pembuatan rekening di gedung pertemuan UPTD Loka Bina Karya Dinas Sosial Madiun seperti dilansir Antara, Jumat (20/1/2023).
Terkait penentuan 93 penerima bantuan tersebut, pemerintah pusat sebelumnya sudah melakukan survei akan calon-calon penerima bansos COVID-19 tersebut.
BACA JUGA:Serahkan Bansos Rp476 Triliun, Sri Mulyani: Semoga Tidak DikorupsiÂ
Program bansos tersebut sejatinya sudah ada sejak tahun 2021. Namun, yang saat ini tengah berlangsung proses pencairannya merupakan program 2022 yang dicairkan di 2023.
Adapun, besarannya mencapai Rp200 ribu sebulan dan dirapel lima bulan mulai bulan April hingga Agustus. Namun, besaran yang diterima setiap penerima bisa saja berbeda.
"Jadi misal yang bersangkutan ini sudah berusia 18 tahun pada Agustus 2022 lalu, maka dia hanya mendapat empat bulan. Yakni, April-Juli. Jadi hanya sampai usia 17 tahun saja," kata dia.
Untuk pembuatan rekening, lanjut Harlin, harus dilakukan oleh yang bersangkutan penerima bantuan. Namun, penerima yang tidak bisa hadir dalam kesempatan tersebut, tak perlu khawatir.
Â
Follow Berita Okezone di Google News