JAKARTA - Kericuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) diduga karena adanya kesenjangan upah antara pekerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Presiden Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan para pekerja lokal di GNI hanya diberikan upah sekitar Rp3,6 juta per bulan dan hanya mengalami kenaikan kira-kira Rp5 ribu.
Hal itu yang menjadi sumbu dari adanya kericuhan yang terjadi di pabrik smelter yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2021 lalu.
 BACA JUGA:Bentrok Maut di PT GNI, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
"Kemudian ada tentang upah, murah sekali upah di Morowali, tidaknya hanya di GNI, di Morowali memang rendah, ini tidak diperbaiki, karena ini perusahaan raksasa tetapi upahnya sekitar Rp3,6 juta, kenaikan gaji cuma Rp5 ribu, kan menyakitkan seperti itu," ujar Said saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/1/2023).
Di samping masalah upah, perbedaan budaya ketika Tenaga Kerja Asing (TKA) berdampingan dengan Tenaga Kerja Lokal juga membuat situasi di GNI memanas.
Hingga pada puncaknya, bentrokan pun terjadi di dalam pabrik.
Follow Berita Okezone di Google News