Kemudian gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMKM lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMKM dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Lalu peneri BSU bukan PNS, TNI atau Polri. Terakir adalah belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Baca Selengkapnya: BSU 2023 Beneran Mau Cair Lagi? Ini Penjelasan Kemnaker
(Feby Novalius)