Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BCA Digugat Nasabah yang Rekeningnya Dibobol Tukang Becak Rp320 Juta

Lukman Hakim , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |15:37 WIB
BCA Digugat Nasabah yang Rekeningnya Dibobol Tukang Becak Rp320 Juta
BCA Digugat Nasabah yang Uangnya Diambil Tukang Becak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

SURABAYA - Keluarga Pemilik Rekening Bank BCA, Muin Zachry bakal menggugat BCA secara perdata, usai uang yang dicuri oleh tukang becak tidak dikembalikan pihak bank. Pihak keluarga juga bakal menggugat teller Bank BCA cabang Jalan Indrapura secara pidana.

Pasalnya yang bersangkutan memproses penarikan uang sejumlah Rp320 juta tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sebenarnya. Awalnya, pihak keluarga akan melayangkan somasi. Jika tidak ada respon, maka akan dilanjukan pelaporan secara perdata untuk BCA dan pidana untuk teller BCA.

"Pegawai Bank BCA yang sarjana, masak kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," kata Kuasa Hukum Muin Zachry, Dewi Mahdalia, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Penjelasan BCA Tak Kembalikan Uang Nasabah Rp345 Juta

Sebelumnya, Setu berhasil menggondol uang Rp320 juta dengan cara melakukan aksi penyamaran. Aksi Setu ini dilakukan pada Jumat (5/8/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB silam.

Dia mencairkan tabungan milik korbannya, Muin Zachry. Bermodal peci, pakaian, dia memanipulasi tanda tangan pemilik rekening dan mengelabui teller Bank BCA di Surabaya.

Dewi mengungkapkan, ada dua terdakwa dari perkara ini. Mereka adalah Setu dan Tolchah. Dia menceritakan, Tolchah adalah salah satu penghuni rumah kost milik ayahnya di Jalan Semarang Surabaya. Tolchah belum sepekan tinggal di rumah kost tersebut.

Tolchah mengaku bekerja sebagai sopir. Saat hari kejadian, ayahnya sadar saat membuka dompet kartu ATM-nya tidak ada, termasuk KTP. Buku tabungan Bank BCA juga tidak ada.

Baca Juga: Ini Alasan Bos BCA Tak Ganti Uang Nasabah yang Dibobol Tukang Becak Rp345 Juta

Muin lantas berangat ke Bank BCA yang berada di dekat rumahnya. Pihak bank saat itu menginformasikan telah terjadi transaksi penarikan besar-besaran dari rekeningnya di kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut Muin lantas pergi ke kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura untuk memastikan kabar tersebut.

"Bapak kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Sejak kartu ATM dicuri, sampai laporan penarikan uang, kata Dewi, hanya sekitar 15-20 menit saja. Namun, Dewi mengaku tidak tahu bagaimana Tolchah bisa mengetahui nomor PIN ATM milik ayahnya. Sementara Tolchah sudah menghilang. "Saya tidak tahu Tolchah bisa mengetahui pin ATM ayah saya," terangnya.

Diketahui, kasus ini terungkap dari kesaksian teller Bank BCA Surabaya, Maharani Istono Putri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (17/1/2023). Putri mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang ia bawa.

"Dia (Setu) membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," kata Putri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement