Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Teller Bakal Dilaporkan ke Polisi Gegara Rekening Rp320 Juta Dibobol Tukang Becak, Bos BCA Pasang Badan

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |13:33 WIB
Teller Bakal Dilaporkan ke Polisi <i>Gegara</i> Rekening Rp320 Juta Dibobol Tukang Becak, Bos BCA Pasang Badan
Teller Bakal Dilaporkan ke Polisi, Bos BCA Pasang Badan
A
A
A

Jahja menambahkan, pihak bank pasti memproses pencairan dana nasabah sesuai prosedur. Jika ada nasabah yang tidak mencairkan sendiri dan dilakukan orang lain, tentu harus membawa surat kuasa.

Namun dalam kasus ini, nasabah terlihat seperti pemilik rekening karena membawa KTP, tahu nomor PIN dan berhasil memanipulasi tanda tangan pemilik rekening sehingga bisa mengelabui teller.

"Ini pure salah nasabah. Seperti tinggalin dompet di toilet ya salah yang tinggalin dompet kan," ujarnya.

Jahja pun menegaskan bahwa uang nasabah yang menjadi korban tidak bisa digantikan. Karena kembali lagi tidak ada keamanan dalam KTP dan pelaku mengetahui PIN.

"Uang nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement