Jahja menambahkan, pihak bank pasti memproses pencairan dana nasabah sesuai prosedur. Jika ada nasabah yang tidak mencairkan sendiri dan dilakukan orang lain, tentu harus membawa surat kuasa.
Namun dalam kasus ini, nasabah terlihat seperti pemilik rekening karena membawa KTP, tahu nomor PIN dan berhasil memanipulasi tanda tangan pemilik rekening sehingga bisa mengelabui teller.
"Ini pure salah nasabah. Seperti tinggalin dompet di toilet ya salah yang tinggalin dompet kan," ujarnya.
Jahja pun menegaskan bahwa uang nasabah yang menjadi korban tidak bisa digantikan. Karena kembali lagi tidak ada keamanan dalam KTP dan pelaku mengetahui PIN.
"Uang nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)