JAKARTA - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menandatangani pakta integritas terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), dalam hal ini pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menjelaskan, pakta integritas ini menjadi petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap proyek pembangunan di berbagai daerah, di antaranya Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Bogor, dan Bekasi.
“Secara teknis di lapangan, pembangunan infrastruktur jargas melewati lahan terbuka maupun melintasi pekarangan milik masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang intents dan smooth antara PGN dengan pemerintah daerah terkait izin pemanfaatan lahan. PGN pun membangun komunikasi dengan masyarakat maupun LSM untuk menyamakan visi untuk mendukung pembangunan jargas,” jelas Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam keterangan resminya, Kamis (26/1/2023).
BACA JUGA:Bye LPG, Kota Ini Dibangun JargasÂ
Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh Direktur D (Pengamanan Pembangunan Strategis) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hari Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, serta Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar pada(24/1/2023).
Nantinya, Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga. Dukungan Kejaksaan Agung diharapkan dapat membantu tercapainya target sesuai tujuan pembangunan.
Selain itu, Kejaksaaan Agung dan PGN juga melakukan upaya preventif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada proyek jargas yang mencakup soal perizinan maupun intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Â
Follow Berita Okezone di Google News