Meski akan diumumkan pekan pertama bulan depan, pemerintah memperkirakan besaran insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, pembelian mobil listrik berbasis hybrid Rp40 juta.
Lalu, untuk konversi motor berbasis BBM ke motor listrik ditetapkan sebesar Rp4 juta. Sementara, pembelian motor listrik baru Rp7 juta.
Adapun skema penyaluran subsidi untuk kendaraan listrik belum diketahui. Luhut menyebut hal itu akan disampaikan secara resmi nantinya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)