SURABAYA – Heboh rekening seorang penjual burung bernama Ilham Wahyudi diblokir BCA atas perintah KPK. Warga asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan ini bingung lantaran tak bisa menarik uangnya yang ada di BCA.
Setelah dicari tahu, ternyata rekening milik pria berusia 39 tahun tersebut sedang diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Ilham mengetahui hal tersebut usai mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan kemarin.
Saat berada di bank, Ilham diberi surat oleh BCA. Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Membaca surat tersebut, Ilham mengaku bingung dan kecewa dengan tindakan BCA. Pasalnya, dia sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh.
Dia juga bukan pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi saat ini dirinya justru menganggur setelah bisnis jualan burung sedang lesu.
"Saya tahu rekening saya diblokir saat akan mentransfer uang ke teman saya. Tapi gagal karena rekening saya terblokir," kata Ilham, Kamis (26/1/2023).
Follow Berita Okezone di Google News