Kementerian BUMN mencatat ada 9 perusahaan pelat merah masih mencatatkan kerugian. Padahal konsolidasi, laba, pendapatan usaha, ekuitas, aset, BUMN lainnya mengalami perbaikan secara tahunan.
Erick menyebut dari 41 perseroan, 9 diantaranya mencatatkan rapot merah. Sementara sisanya membukukan keuntungan.
"Dari 41 BUMN yang merah 9, sisanya untung," tutur Erick, saat ditemui di kawasan Park Hyatt pekan lalu.
(Feby Novalius)