JAKARTA - Indonesia kini tengah bergerak cepat dalam melakukan pengentasan kemiskinan.
Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) justru menyatakan sebagian anggaran Rp500 triliun untuk pengentasan kemiskinan di sejumlah instansi tertentu malah tersedot untuk studi banding dan seminar di hotel.
Dikutip dari BBC di Jakarta, Senin (30/1/2023), dana tersebut dinilai dipakai oleh sejumlah kalangan. Sehingga ini menjadi pemborosan anggaran dan problem akut di birokrasi kementerian, lembaga tertentu, dan pemerintah daerah.
Bahkan alasannya karena pegawai negeri sipil (PNS) disebut terbiasa mencari plus-plusnya.
BACA JUGA:Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Dihabiskan Buat Studi Banding dan Rapat di Hotel
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang mengebut proses penyediaan dukungan IT sistem pemerintahan berbasis elektronik/SPBE.
Di mana ini sekaligus ntuk menyempurnakan regulasi kebijakan reformasi birokrasi, sekaligus mengurangi belanja tidak efektif dalam pengentasan kemiskinan.
Dia juga mengakui ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang memiliki program kemiskinan yang belum sepenuhnya berdampak optimal.
“Jadi misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan Rp500 triliun. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” katanya.
Kemudian, terkait perjalanan dinas, lanjut Anas, berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 ada puluhan triliun. Tentu ini harus dipilah mana yang perlu mana yang tidak.
Sayangnya, dia idak memberikan tanggapan, ketika ditanya instansi mana saja yang dimaksud.
Namun, ketika ditanya tantangan apa saja yang dihadapi kementeriannya, dia memberi penjelasan secara tertulis.
“Tantangan tata kelola birokrasi pengentasan kemiskinan memang ada beberapa. Pertama, perlu dicek proses bisnisnya, penyempurnaan regulasinya misalnya di Kementerian PANRB kita tetapkan kebijakan penajaman RB Tematik Pengentasan Kemiskinan lewat indikator-indikator baru untuk mempercepat penurunan kemiskinan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran," jelasnya.
"Penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE yang ini masih terus kita kebut prosesnya bersama K/L terkait, dan sebagainya," tambahnya.
Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak hingga 72% pada 2022 lalu. Semula Rp27,3 triliun menjadi Rp37,8 triliun.
Kemenkeu juga merilis laporan alokasi anggaran pengentasan kemiskinan tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun.
Anggaran ini meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, KIS, Kartu PraKerja, Bantuan Bencana Alam dan lainnya.
Bantuan-bantuan ini tersebar di kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah.