JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) diterima. Kemenag mencatat ada lebih dari seribu pelamar yang diterima sanggahannya.
Kemenag telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPPPK Tahun Anggaran 2022 pada 15 Januari 2023. Sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya atau sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar Seleksi CPPPK Kemenag yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan mengajukan sanggah dari 16-18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Total ada 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan.
Baca Juga:Â DPR Minta Pertimbangkan Masa Pengabdian Honorer dalam Rekrutmen PPPK
“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” ujar Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, Senin(30/1/2023).
Kemenag pun mengumumkan daftar nama 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah. Adapun pelamar yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.
“Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” urai Nizar.
Baca Juga:Â Lolos Seleksi PPPK Nakes, Berikut Tahapan Selanjutnya
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Mereka juga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag,” terang Nizar.
Follow Berita Okezone di Google News