JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyoroti banyaknya aparat negara yang enggan terlibat dalam proses pengadaan barang. Di mana pada beberapa kasus PNS yang sengaja tidak meluluskan diri saat ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa level-1.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengungkapkan, kasus tersebut terjadi karena yang bersangkutan takut terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansinya masing masing.
Baca Juga: Belanja Produk Lokal Ditargetkan Rp500 Triliun, Bisa Tercapai?
"Ada yang sudah ditugaskan pimpinannya untuk mengikuti pelatihan pengadaan, tapi yang ada begitu ujian justru dijelek-jelekin nilainya. Loh kenapa begitu? katanya saya takut pak, saya takut terlibat dalam proses pengadaan," ujar Hendi, Rabu (1/2/2023).
"Maka dengan contoh kasus seperti ini kita harus paham, bahwa ada hal yang harus kita luruskan bareng - bareng agar bisa ada merah putih di dada mereka, untuk kemudian proses pengadaan bisa kita dukung bersama agar bermanfaat bagi bangsa," sambungnya.
Hendi pun Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPPBJ) yang tersebar di Indonesia dapat mendorong lebih banyak keterlibatan sumber daya manusia (SDM) dalam proses pengadaan.
LPPBJ memiliki peran strategis dalam upaya penguatan SDM pengadaan di Indonesia, khususnya dalam mendukung terlaksananya arahan - arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait pengadaan barang/jasa.
"Untuk itu saya ucapkan selamat kepada seluruh lembaga pelatihan pengadaan yang pada hari ini telah mendapatkan sertifikat akreditasi dari LKPP, semoga kita ke depan dapat semakin menguatkan sinergitas dalam memperkuat sistem pengadaan barang/jasa," ujarnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.