Apabila perusahaan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, dalam waktu maksimal 10 hari bursa setelah dokumen lengkap, BEI akan memberikan Persetujuan Prinsip kepada perusahaan.
Sebelumnya Raffi Ahmad menyebut sedang menggandeng sejumlah investor dan mitra bisnis untuk memperkuat gurita bisnisnya. Baru-baru ini ayah Rafathar itu mengklaim valuasi perusahaanya yang telah menembus Rp3 triliun.
"Kita mencari momen yang tepat. Sebenarnya kalau untuk masalah IPO, kita juga memang ingin ke sana," terang Raffi.
(Taufik Fajar)