JAKARTA - Viral di media sosial tengah diramaikan dengan kabar bahwa minyak goreng mengalami kelangkaan lagi. Padahal yang sebenarnya itu minyak goreng bukanlah langka melainkan mahal.
Adapun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami apa penyebab dari kelangkaan minyak goreng minyakita di pasaran.
Berikut Okezone, telah merangkum beberapa fakta terkait minyak goreng langka, sebagai berikut Sabtu (4/2/2023):
1. Pedagang Pilih-pilih Pembeli
Minyak goreng curah kemasan sederhana, Minyakita langka lagi di pasaran. Pedagang pun harus memilih-milih pembeli yang layak dapatkan minyak goreng murah tersebut.
Salah Satu Pedagang Pasar Santi mengungkapkan agen penjual Minyak Kita tak seperti dulu. Sekarang yang bisa beli Minyakita hanya pelanggan setia, sedangkan yang bukan tidak akan kebagian.
"Sekarang agen aja jual Minyak Kita pilih-pilih orang. Dikasihnya ke pelanggan setianya doang. Kalau kaya misalnya, nggak dapat. Pasti kehabisan terus," ujar Santi saat ditemui MNC Portal Indonesia di pasar tradisional Mangunjaya Tambun, Bekasi.
Begitu juga saat pedagang mendapat Minyak Kita dari agen, warung juga pilih-pilih pembeli. Artinya hanya langganan setianya saja yang diberikan barang.
Follow Berita Okezone di Google News
2. Harga Minyakita Melonjak Naik
Minyakita langka dan membuat harga satu liter minyak luncuran pemerintah itu melonjak di kisaran Rp16.000-20.000 per liter.
3. Penyebab Kelangkaan Minyakita
Berdasarkan analisa KPPU, kelangkaan Minyakita ini bukan karena adanya kenaikan harga Crude Palm Oil/CPO yang cukup signifikan. Selain itu, juga tidak ditemukan indikasi adanya kegagalan panen Tandan Buah Segar (TBS).
Maka dari itu, KPPU akan mengusut penyebab dari kelangkaan Minyakita ini lebih lanjut untuk mendapatkan akar masalah sebenarnya.
"Tapi ini kondisinya agak berbeda, ada kejanggalan. Kami tidak melihat kenaikan harga CPO yang cukup signifikan, juga tidak ada indikasi adanya kegagalan panen TBS. Kami tidak mendapatkan informasi tersebut. Maka kami akan mengkroscek kembali," ujar Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala dalam acara Konferensi Pers di Kantor KPPU.
4. KPPU Menemukan Pelanggaran Pada Penjualan Minyakita
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan pelanggaran pada penjualan minyak goreng Minyakita. Pasalnya, produk minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita mendadak langka di pasaran.
KPPU pun menduga adanya praktek tying di beberapa wilayah. Praktek Tying adalah menjual Minyakita di dengan memaketkan produk lain.
"Temuan lain yang sangat kami sayangkan, teman-teman kami menemukan bahwa ada beberapa distributor yang memaketkan atau mengeluarkan kebijakan bahwa kalau misalnya ada pembeli ingin membeli minyak goreng Minyakita itu harus membeli produk lain. Hal ini termasuk praktek praktek persaingan usaha yang tidak sehat," ujar Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala dalam konferensi pers di Kantor KPPU Jakarta.
5. Hasil Survei
Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu investigator kantor wilayah (Kanwil) 5 di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan. Adapun sistemnya, para retailer yang membeli Minyakita maka wajib membeli sabun cuci piring atau minyak goreng kemasan jenis premium.
"Berdasarkan hasil survei kami menemukan adanya praktik penjualan minyak kita secara bersyarat di mana setiap pembelian Minyakita dalam jumlah tertentu diwajibkan membeli produk cuci piring atau minyak goreng premium merek lain," ungkap investigator Kanwil 5.
6. Bapanas Meningkatkan Pasokan Minyak Dalam Negeri
Badan Pangan Nasional (Bapanas) siap untuk meningkatkan pasokan minyak goreng di dalam negeri. Upaya ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pada saat Ramadhan 2023.
Berdasarkan hasil rapatnya kemarin bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Bapanas menyampaikan bahwa produsen telah sepakat akan menambah distribusi. Hal ini agar kondisi kelangkaan yang terjadi di awal tahun lalu tidak terulang kembali.
"Kita bersama para produsen minyak goreng duduk bersama menyepakati komitmen penambahan pendistribusian minyak goreng untuk 3 bulan ke depan dan akan kita review serta evaluasi secara berkala," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dikutip Selasa (31/1/2023).
7. Program B35 Tak Akan Ganggu Pasokan Minyak Goreng
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Program B35 tidak mengganggu pasokan minyak goreng untuk konsumsi dalam negeri.
"Karena disini hadir Dirut BPDP KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) yang menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri mencukupi," katanya dikutip Antara di Jakarta.
Dia menjelaskan pasokan minyak goreng sudah ditingkatkan dari 300 ribu kilo liter menjadi 450 ribu kilo liter.
Dengan permintaan ekspor kelapa sawit ke Eropa yang melemah, ia meyakini akan semakin banyak pasokan yang bisa digunakan untuk program B35 yang akan dimulai pada 1 Februari 2023.
8. Kebijakan Biodiesel 35 (B35) Menghemat Devisa Indonesia
Sebelumnya, Airlangga menyebut implementasi kebijakan Biodiesel 35 (B35) yang menyerap 13,15 juta kiloliter biodiesel akan menghemat devisa Indonesia hingga 10,75 miliar dolar AS.
Kebijakan ini juga diyakini dapat meningkatkan nilai tambah industri hilir sebesar Rp16,76 triliun dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 34,9 juta ton setara karbon dioksida. Pemerintah akan meningkatkan persentase campuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak solar dari 30 persen (B30) menjadi 35 persen atau (B35).
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.