Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Minyakita Dijual Lebih dari Rp14.000/Liter, Mendag Bakal Denda Penjual

Dovana Hasiana , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2023 |17:28 WIB
Harga Minyakita Dijual Lebih dari Rp14.000/Liter, Mendag Bakal Denda Penjual
Mendag Zulkifli Hasan. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa telah melakukan perjanjian dengan produsen minyak. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng (migor) kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan selama Februari - April 2023.

“Kelangkaan Minyakita diatasi dengan meningkatkan suplainya dari 300 ribu ton/bulan menjadi 450 ribu ton/bulan” ujar Mendag dalam Konferensi Pers Keikutsertaan Indonesia pada New York Fashion Week, di Jakarta, Selasa (31/01/2023)

Dia pun menanggapi soal harga Minyakita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Di mana dia menegaskan akan memberikan penalti terhadap penjual.

 BACA JUGA:Ibu-Ibu Sabar! Minyakita Bakal Banjiri Pasar 2 Minggu Lagi

Dia pun mengklaim pihaknya telah membentuk gugus tugas untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng setiap harinya.

“Harganya tetap, kalau naik akan didenda. Setiap hari gugus tugas memonitor pendistribusian minyak goreng, dicek siapa yang sudah suplai,” tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement