Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

65% Bermasalah, Aturan Investasi Dana Pensiun BUMN Diperketat

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2023 |14:00 WIB
65% Bermasalah, Aturan Investasi Dana Pensiun BUMN Diperketat
Ilustrasi BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal memperketat keterlibatan perusahaan pelat merah dalam investasi dana pensiun (dapen).

Di mana untuk saat ini mekanismenya tengah di godok.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan nantinya tidak semua perseroan negara ikut memutuskan arah investasi dapen BUMN.

Sehingga keterlibatan BUMN pun dipertimbangkan atas dasar Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

 BACA JUGA:BUMN Bidik Perikanan, Erick Thohir: Kita Eksplorasi Ekonomi Kelautan

"Memang salah satu yang nantinya ke depan agak ketat bahwa di GCG keterlibatan dari BUMN-nya. BUMN yang, misalnya dapen perusahaan BUMN A selama ini dia nggak ikut memutuskan investasinya kemana, jadi yang menentukan hanya depannya," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023).

Tercatat sebanyak 65% dana pensiun BUMN bermasalah. Data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kementerian BUMN.

Perkaranya karena dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.

Dia memastikan dalam mekanisme baru, pemegang saham akan melibatkan Direktur Keuangan dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing BUMN untuk ikut menentukan arah investasi dapen perseroan negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement