Share

Dugaan Korupsi, Erick Thohir Serahkan Dapen BUMN 'Sakit' ke KPK

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Jum'at 03 Februari 2023 14:40 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 320 2758485 dugaan-korupsi-erick-thohir-serahkan-dapen-bumn-sakit-ke-kpk-bWUCQAQwiH.jpg Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)

JAKARTA - Kementerian BUMN telah melaporkan dugaan penggunaan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini dana investasi pensiunan karyawan BUMN tengah diproses.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Sehingga belum dipastikan adanya tersangka atas penggunaan atau tindak korupsi terhadap dapen BUMN.

Keterlibatan aktor atau pihak tertentu atas penggunaan dana pensiun perusahaan negara hanya dapat diselidiki oleh lembaga penegak hukum.

 BACA JUGA:BUMN Bidik Perikanan, Erick Thohir: Kita Eksplorasi Ekonomi Kelautan

Arya menyebut, langkah hukum dapat memberikan kejutan baru alias adanya tersangka yang tidak diduga sebelumnya.

"Kita tunggu KPK (laporan), sama ketika kita memberikan kepada Kejaksaan Agung kan data-data, setelah itu Kejaksaan kan memproses, yang kami pun habis itu nggak tahu, agak surprise-surprise juga akibatnya, agak surprise waktu kita kasih kejaksaan, ada surprise," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023).

Sebanyak 65% dana pensiun BUMN bermasalah. Data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kementerian BUMN.

Perkaranya karena dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengaku, banyak para pensiunan BUMN yang bukan ahlinya justru dipercaya untuk mengelola dana pensiun perusahaan.

"Banyak (para pensiun), masalahnya bukan pensiunan, tapi apakah dikelola oleh orang-orang yang punya keahlian untuk itu," ungkap Pahala saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI.

Pembenahan dapen BUMN menjadi salah satu fokus Kementerian BUMN saat ini.

Pahala mencatat, transformasi dana investasi para karyawan perusahaan pelat merah itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan atau kecurangan.

Salah satu poin yang disoroti adalah sistem pengelolaannya.

Dia pun berharap dengan adanya transformasi tersebut, dapen bisa dikelola oleh para ahli.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini