Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belajar Mengatur Alokasi Gaji ala Perencana Keuangan

Clara Amelia , Jurnalis-Sabtu, 04 Februari 2023 |19:04 WIB
Belajar Mengatur Alokasi Gaji ala Perencana Keuangan
cara mengalokasikan gaji ala perencana keuangan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Mempunyai gaji saja tidak cukup jika tidak bisa mengatur keuangan Anda. Perlu yang namanya alokasi gaji agar bisa disiplin dalam mengatur keuangan yang baik.

Seperti dilansir dari Instagram @pritaghozie, Sabtu (4/2/2023), Prita Ghozie membagikan cara mengalokasikan gaji ala financial planner yang diatur berdasarkan besaran gaji.

“Uang sedikit pasti cukup untuk biaya hidup, sedangkan uang sebanyak apa pun pasti tidak cukup jika untuk gaya hidup,” tulisnya.

Berikut cara alokasi gaji yang baik menurut Prita Ghozie:

1. Pos untuk kebutuhan berzakat dan sosial

Biasanya Prita pakai untuk zakat wajib dulu (saat sudah masuk hitungan). Lalu, sebisa mungkin juga alokasi untuk sedekah or jaga-jaga misal ada yang butuh bantuan. Alokasinya bisa hingga 5% dari penghasilan bulanan. Contoh:

- Gaji Rp5 juta bersedekah Rp250 ribu-Rp500 ribu

- Gaji Rp20 juta zakat dulu, kemudian sedekah Rp1 juta.

2. Pos untuk dana darurat dan proteksi

Saat gaji masih minimal, fokus adalah membangun dana darurat. Apalagi jika sudah ada asuransi kesehatan dan jiwa dari kantor. Tapi, saat gaji bertambah, maka Prita menambah buka polis untuk asuransi swasta. Alokasi untuk pos ini dapat mencapai 10% dari penghasilan bulanan. Contoh:

- Gaji Rp10 juta dana darurat Rp1 juta sampai akhirnya terkumpul saldo Rp30 juta.aru tambah premi

- Gaji Rp50 juta saldo dana darurat sudah Rp100 juta, lanjut tambah premi sampai Rp2,5 juta per bulan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement