JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau perkembangan merger emiten perbankan yang belum penuhi modal inti Rp3 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan merger bank sejauh ini memang ada dua bank. Hal ini sebagai penambahan modal perbankan lewat merger.
Baca Juga:Â Jokowi Minta Pinjol, Investasi hingga Tour Haji Diawasi Harus Detail
"Sejauh ini, sejauh yang saya terima informasinya bahwa mereka sedang melakukan proses administratif dan legal," ungkap Dian dalam Konferensi Pers PTIJK 2023, Senin (6/2/2023).
Adapun proses hukum harus ditempuh dahulu karena proses merger ini tidak sederhana apalagi dua bank yang cukup lumayan besar. Sehingga memang ini OJK tunggu bagaimana juga proses di pasar modal.
Baca Juga:Â Tenang, OJK Sebut Likuiditas Perbankan dalam Level Aman
"Tapi yang jelas prosesnya diperkirakan kemungkinan akan selesai menurut perkiraan bulan Juni tahun ini sudah selesai proses mergernya," pungkas Dian.
Follow Berita Okezone di Google News