Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojol Diatur Pemda, Kemenhub: Masih Tahap Pembahasan

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2023 |21:05 WIB
Tarif Ojol Diatur Pemda, Kemenhub: Masih Tahap Pembahasan
Ilustrasi ojol. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Harapan kami sesegera mungkin, tapi tentunya kami enggak bisa memprediksi karena kan rapat koordinasi libatkan banyak instansi,” ucapnya.

Suharto menilai tarif ojol memang lebih tepat diatur oleh pemda.

Sebab, lingkup operasionalnya hanya berada di jarak yang dekat.

“Kalau kita sih namanya ojek kan adanya di daerah, dari Jakarta ke Semarang kan misalnya enggak ada namanya ojek. Lingkupnya enggak akan antar kota. Namanya ojol lingkup wilayah kecil, lebih tepat ke pemerintah daerah,” katanya.

Suharto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa stakeholder terkait untuk membahas rencana pemindahan kewenangan penetapan tarif di Gubernur.

“Sudah sebagian, (tapi) belum selesai,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement