Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Jaksa 2023

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |21:01 WIB
Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Jaksa 2023
Besaran gaji dan tunjangan kinerja Jaksa 2023 (Foto: Freepik)
A
A
A

-Tunjangan Kinerja Jaksa

Selain mendapatkan gaji tetap, Jaksa juga akan mendapatkan tunjangan kinerja. Besaran tunjangan tersebut akan disesuaikan dengan kelas jabatan yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020. Berikut adalah kelas jabatan dalam profesi jaksa di Kejaksaan:

Ajun jaksa madya kelas jabatan 5

Ajun jaksa kelas jabatan 6

Jaksa pratama kelas jabatan 7

Jaksa muda kelas jabatan 8

Jaksa madya kelas jabatan 9

Jaksa utama pratama kelas jabatan 10

Jaksa utama muda kelas jabatan 11

Jaksa utama madya kelas jabatan 12

Jaksa Utama kelas jabatan 13

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement