Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Waspada Begal Rekening, BI Ingatkan Soal Data Pribadi

Indikasi Penimbunan 515 Ton Minyakita di Marunda, Ini Kata Satgas Pangan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |15:04 WIB
Indikasi Penimbunan 515 Ton Minyakita di Marunda, Ini Kata Satgas Pangan
Minyakita. (Foto: Kemendag)
A
A
A

JAKARTA - Satgas Pangan Polri membantah soal praktik penimbunan 515 ton stok Minyakita di gudang PT Bina Karya Prima (BKP).

Bantahan itu setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa 7 Februari 2023 kemarin.

Kepala Sub Bagian Satgas Pangan, Kombes Pol Iksyanto Bagus Pramono mengatakan, 515 ton stok Minyakita tidak ditimbun oleh BKP, melainkan adanya keterlambatan distribusi.

Menurutnya, stok minyak tersebut masih menunggu waktu untuk digelontorkan ke pasar.

"Enggak, bukan penimbunan (Minyakita). Stoknya belum disalurkan saja karena mereka ada waktunya untuk mengeluarkan itu" ungkap Iksyanto saat ditemui di Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

 BACA JUGA:Beli Minyakita Pakai KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!

Meski tidak ada praktik penimbunan, Satgas Pangan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera memanggil para pelaku usaha atau produsen minyak goreng merek Minyakita.

Pemanggilan itu untuk mengetahui permasalahan lain yang dialami pelaku usaha sehingga membuat adanya keterlambatan distribusi Minyakita.

Adapun 515 ton stok Minyakita diproduksi sejak Desember 2022 oleh Bina Karya Prima.

Selain alasan menunggu waktu pengiriman, persoalan lainnya karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO).

Iksyanto mengaku pihaknya sudah meminta perusahaan agar segera mendistribusikan Minyakita terutama ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Mengingat, tengah terjadi kelangkaan yang diikuti dengan kenaikan harga minyak goreng. Adapun harga jual Minyakita sesuai aturan pemerintah maksimal Rp 14.000 per liter.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement