Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang dan Kredit, Ini Syaratnya

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |10:37 WIB
Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang dan Kredit, Ini Syaratnya
Head of Government Affairs & Public Policy, YouTube Indonesia and South Asia Frontier, Danny Ardianto
A
A
A

Sebagai penyedia layanan platform digital berbasis video, pihaknya mengatakan ingin melihat para konten kreator ini tumbuh pesat sehingga industri ekonomi kreatif berkembang sebagai platform video global.

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Muhammad Neil El Himam menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) yang memadai khususnya dalam pengembangan industri kreatif itu sendiri.

Kemenparekraf

Terlebih dengan hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022, akan semakin mendorong para industri kreatif untuk berkarya dan menghasilkan dari segi finansial.

Menurut Neil, salah satunya dalam membuat konten dan ekosistem tersebut di antaranya adanya human capital.

Di mana nantinya akan melahirkan talenta-talenta kreatif, terlebih dalam memanfaatkan kecanggihan digital.

Kemudian dibutuhkan juga infrastruktur, guna membangun serta mengembangkan lebih dalam lagi untuk membangun industri kreatif berbasis teknologi, seperti konten-konten yang menghasilkan tayangan bermanfaat untuk masyarakat itu sendiri.

"Jadi harus ada kemanusiaannya, budaya, kemudian produknya itu sendiri dan juga pembiayaan kita masuk ke infrastruktur dan teknologi," terangnya.

PP Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, salah satunya bertujuan agar para pelaku ekraf bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan dalam mengembangkan usaha dan karyanya yang berbasis kekayaan intelektual (KI).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement