Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Gugat ke PTUN, Ini Reaksi ICW

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |11:55 WIB
Sri Mulyani Gugat ke PTUN, Ini Reaksi ICW
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Dikutip dari petitum dalam gugatan tersebut, permintaan pertama adalah menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh pemohon keberatan dahulu termohon Informasi.

Kedua, menerima alasan-alasan keberatan keberatan yang ia sampaikan untuk seluruhnya. Yang ketiga, menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta kepada pengadilan untuk membebankan seluruh biaya perkara kepada termohon keberatan dahulu Pemohon Informasi.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement