JAKARTA- Ada 6 alasan ibu kota Jakarta dipindahkan ke Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Pulau Jawa ke Kalimantan Timur rupanya sudah mantap.
Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pun telah disahkan pada 18 Januari 2022 oleh DPR RI. Tak hanya itu, pembangunan IKN pun telah dimulai dan rencananya HUT RI tahun 2024 nanti akan diselenggarakan di Nusantara, nama IKN yang baru.
Lantas, kenapa ibu kota negara harus pindah? Ini 6 alasan ibu kota Jakarta dipindahkan ke Kalimantan Timur.
1. Pemerataan pembangunan
Dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, salah satu alasan kuat Presiden Joko Widodo ingin memindahkan ibu kota Jakarta ke Kalimantan Timur adalah agar adanya pemerataan pembangunan.