Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara RI Percepat Pengembangan Listrik Panas Bumi

Hana Wahyuti , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2023 |16:06 WIB
Cara RI Percepat Pengembangan Listrik Panas Bumi
Potensi Besar dari Panas Bumi Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kementerian ESDM)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan berbagai insentif hingga keringanan pajak untuk mempercepat pengembangan listrik panas bumi. Fokus mendahulukan energi listrik melalui panas bumi karena menjanjikan untuk dikembangkan sebagai pembangkit listrik continuous base load dalam sistem ketenagalistrikan dan dapat menjadi andalan pemenuhan demand listrik nasional.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, pengembangan sektor panas bumi menjadi salah satu strategi unggulan pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) dan transisi energi menuju Net-Zero Emissions (NZE) pada 2060.

“Panas bumi, sebagai salah satu energi baru dan terbarukan, energinya bersih dan stabil kapasitas pasokannya selama puluhan tahun sehingga sangat cocok untuk dijadikan sebagai andalan pasokan listrik karena dapat diandalkan,” katanya, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga: 2030, RI Bakal Andalkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi?

Suplai energi panas bumi juga tergolong andal, kontinu, berkelanjutan, dan tidak dipengaruhi oleh kondisi cuaca, sehingga menjanjikan untuk dikembangkan sebagai bisnis layanan listrik continuous base load jangka panjang lebih dari 30 tahun.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk mempercepat implementasi panas bumi melalui insentif bea masuk, keringanan pajak saat eksplorasi, mekanisme pembiayaan yang menarik saat eksplorasi hingga program government drilling untuk menekan risiko dan cost project.

Baca Juga: IPO PGE Bukan Privatisasi, Hanya 25% Saham Dilepas ke Publik

Pengembangan proyek PLTP umumnya membutuhkan waktu 7-10 tahun. Namun, pengembangannya dapat dipercepat dengan adanya government drilling.

Guna memenuhi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, di mana pada 2030 pemerintah menargetkan kapasitas terpasang panas bumi sebesar 3,35 GW. Pemerintah pun mengeluarkan Perpres No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Menurut Dadan, benefit terbesar dari Perpres yang baru saja dikeluarkan tersebut ada pada energi panas bumi, khususnya di Pulau Jawa. Untuk itu, pemerintah berharap banyak dari pelepasan umum saham perdana PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) demi peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi di Tanah Air

“Yang menjadi nilai tambah adalah ekspansi PGEO berupa penambahan kapasitas. IPO ini salah satu upaya untuk memenuhi RUPTL. Kalau tidak ada penambahan kapasitas terpasang, maka IPO Pertamina Geothermal Energy juga tidak ada gunanya,” tambahnya.

Dadan mengatakan IPO Pertamina Geothermal Energy juga dapat memberi sinyal positif bagi swasta dan investor untuk berinvestasi di sektor panas bumi nasional.

“PGEO akan menjadi satu-satunya perusahaan panas bumi yang pertama dan terbesar melantai di Bursa Efek Indonesia. Wilayah kerja yang dimiliki Pertamina Geothermal Energy itu kelas satu semua dan risikonya juga paling minimal,” terangnya.

Indonesia memiliki potensi besar cadangan energi baru terbarukan, salah satunya yaitu panas bumi. RUPTL 2021-2030, mencatat potensi panas bumi di Indonesia mencapai 29.544 MW.

Adapun, hingga 2022, kapasitas terpasang energi panas bumi di Indonesia mencapai 2.347,63 MW (proyeksi Kementerian ESDM).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement