JAKARTA - Rencana Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai bukan privatisasi.
Hal ini dikarenakan hanya sebagian kecil saham PGE yang dilepas di bursa saham, sehingga pengendalian operasi PGE masih ditangan Pertamina.
"Bukan. Ini bukan privatisasi. Saham yang dilepas ke publik kan hanya sekitar 25 persen sehingga kepemilikan terbesar masih di tangan Pertamina. Kendali operasi terhadap PGE juga masih di bawah BUMN tersebut," kata Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade seperti dilansir Antara, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
BACA JUGA:Pertamina Geothermal Energy IPO, Bagaimana Prospeknya?
Selain itu, lanjutnya, Komisi VI tetap melakukan pengawasan terhadap proses IPO PGE sehingqa proses berjalan sebagaimana mestinya, termasuk proporsi saham yang dilepas kepada publik.
Menurut Andre, IPO memang dibutuhkan sebab investasi panas bumi memang sangat mahal. Melalui IPO, PGE akan memperoleh dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman. Dengan demikian tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut.
Dikatakannya, IPO, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak contoh success story, baik di Indonesia maupun di dunia.
Dalam konteksi ini, lanjutnya, IPO akan memiliki banyak manfaat, tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk Negara dan masyarakat.
"Jadi, sebenarnya IPO memang memiliki banyak benefit,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dengan IPO, tambahnya, masyarakat akan berpeluang memiliki saham, di sisi lain, PGE sebagai perusahaan terbuka wajib memenuhi prinsip keterbukaan kepada publik.
"Hal ini akan mendorong penerapan Good Corporate Governance. Di dalamnya termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas, yakni menjadikakan PGE lebih baik dan tentu akan berdampak pada peningkatan citra perusahaan," katanya.
Dengan keterbukaan, imbuhnya, juga dapat memperoleh valuasi yang akan berdampak pada kinerja perusahaan. Hal ini tentu positif dalam rangka meningkatkan daya saing perusahaan dan pertumbuhan PGE dan seluruh karyawan.
"IPO juga bisa membuat growth bagi PGE dan meningkat daya saing perusahaan," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, melalui IPO pula kemampuan PGE untuk mempertahankan kelangsungan hidup akan jauh lebih baik karena berbagai kendala yang dihadapi perusahaan akan menjadi permasalahan banyak pihak yang menjadi pemegang saham perusahaan.
Sementara benefit bagi negara, tak lepas dari posisi geothermal yang merupakan salah satu backbone meningkatkan bauran energi di Indonesia.
Dengan IPO, PGE akan berinvestasi lebih besar untuk pengembangan geothermal dan meningkatkan kapasitas terpasang, lanjutnya, pada akhirnya, hal ini akan mendorong percepatan transisi energi serta pencapaian Net Zero Emission (NZE) Indonesia.
Sedangkan manfaat bagi masyarakat, menurut Andre, karena dengan meningkatnya kapasitas terpasang, PGE dapat mendukung kelistrikan nasional sehinggta diharapkan pula dapat berdampak pada tarif dasar listrik.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.