JAKARTA - Komisi VI DPR segera memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan perihal kelangkaan minyak goreng curah kemasan, Minyakita. Harga Minyakita juga naik hingga Rp16.000-Rp17.000 per liter atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengaku khawatir jika masalah ini tidak cepat diselesaikan, maka kejadian di 2021 dan awal 2022 bisa terulang lagi.
Baca Juga: Aturan Terbaru Jual-Beli Minyakita, Simak di Sini!
"Jangan sampai pemerintah mengulang permasalahan di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. Ini PR (Pekerjaan Rumah), untuk itu kami sudah mengagendakan untuk memanggil Mendag," ujar Andre dikutip dari laman DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, permasalahan minyak goreng harus dapat diselesaikan secepat mungkin. Sebab, permasalahan ini akan menjadi bola salju dan berdampak pada ketersediaan dan harga minyak goreng menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri pada Maret-April 2023 mendatang.
Baca Juga: Peritel Curhat Sudah 1 Tahun Selisih Harga Jual Minyak Goreng Murah Belum Dibayar BPDPKS
"Kalau Februari nggak selesai, ini akan jadi ‘guliran bola salju’ karena kita akan masuk di Ramadhan dan Lebaran yang dimana permintaannya akan lebih banyak, konsumsi masyarakat akan lebih banyak," imbuhnya.