JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti banyaknya hotel tak berizin yang tawarkan kamar secara online.
Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menilai saat ini terjadi persaingan yang tidak sehat.
Hal itu karena hotel-hotel yang tidak berizin memasang tarif relatif lebih rendah.
"Yang terjadi orang yang tidak punya izin, tidak punya kualifikasi sebagai penginapan sekarang semuanya bisa jualan," kata Sutrisno dalam Market Review IDX Channel, Selasa (14/2/2023).
BACA JUGA:3.323 Hotel Dijual di Situs Online, Ada yang Harganya Rp75 Juta
Dia menyebut adanya oknum yang menjual kamar lewat online dan tidak berizin tentu merugikan industri.