Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Harus Dilakukan Kajian

Heri Purnomo , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |15:43 WIB
KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Harus Dilakukan Kajian
KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun. (Foto: Okezone.com/KCIC)
A
A
A

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement