Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Harus Dilakukan Kajian

Heri Purnomo , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |15:43 WIB
KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Harus Dilakukan Kajian
KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun. (Foto: Okezone.com/KCIC)
A
A
A

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement