Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KemenKopUKM Moratorium Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam hingga April 2023

Ikhsan Permana , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |12:36 WIB
KemenKopUKM Moratorium Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam hingga April 2023
Moratorium izin usaha koperasi simpan pinjam (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KemenKopUKM juga menemukan ada koperasi yang melaksanakan usaha simpan pinjam tidak sesuai dengan prinsip dan nilai dasar koperasi serta ketentuan yang berlaku.

Menurut Zabadi, berdasarkan kondisi di atas perlu dilanjutkan kebijakan moratorium perizinan usaha simpan pinjam koperasi, termasuk di dalamnya izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas usaha simpan pijam koperasi.

Selain moratorium, KomenKopUKM juga sedang merumuskan rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang akan ditetapkan dalam waktu dekat, di mana salah satunya mengatur lebih lanjut terkait dengan perizinan usaha berbasis risiko sektor usaha simpan pinjam oleh koperasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement