Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Mixue Sudah Punya Sertifikat Halal dari MUI

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |13:30 WIB
Pengumuman! Mixue Sudah Punya Sertifikat Halal dari MUI
Es Krim Mixue Halal (Foto: Okezone)
A
A
A

“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ujarnya.

Ketetapan Halal merupakan produk MUI pasca adanya sistem jaminan produk halal yang baru. Ketetapan Halal ini menjadi domain/wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal.

Sebelum di MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dalam pemeriksaan produk Mixue ini, LPH LPPOM MUI ditunjuk manajemen Mixue untuk melaksanakan audit kehalalan produk. Itu tidak lain karena pengalaman panjang LPPOM MUI yang lebih dari 30 tahun menangani audit produk halal.

Pasca Ketetapan Halal dikeluarkan Mixue, maka Mixue akan memiliki Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH Kemenag RI.

Sebagai informasi, Mixue merupakan gerai Ice Cream & Tea yang telah mendapat tempat di hati konsumen dalam waktu singkat. Usaha minuman dan es krim asal China yang baru hadir di Indonesia sejak 2020 itu kini telah menjamur di mana-mana. Selain viral dan enak, harganya yang murah pun menjadi daya tarik tersendiri untuk produk ini.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement