JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan soal subsidi kendaraan listrik. Menurutnya, insentif kendaraan listrik di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Sekarang sudah disiapkan semua perangkat, tinggal kapan start-nya,” jelas Arifin ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: Jokowi Sebut Motor Listrik Dapat Insentif Lebih Dulu
Menurutna, alokasi pendanaan akan terbagi menjadi dua yaitu dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.
“(Dananya) APBN. Nanti diberikan alokasinya untuk konversi di ESDM, yang baru di Kemenperin. Rencananya demikian,” imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: Indonesia Sedikit demi Sedikit Bergeser ke Mobil Listrik
Terkait besaran angka subdisi, hingga saat ini nilainya sudah jelas diumumkan oleh pemerintah yaitu motor sekitar Rp8 juta sedangkan mobil Rp80 juta.
“Nilai sudah jelas, ada patokan, ada gambaran. Nilainya kalian udah denger sendiri,” jelasnya.
Arifin mengungkapkan bahwa pemerintah masih akan melihat animo masyarakat lantaran benefit subsidi itu merupakan jangka panjang.
“Sementara sesuai dengan anggaran yg disediakan, itu dulu yg harus diselesaikan. Nanti kita akan lihat animo masyarakat ke mana,” tukasnya.