Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta dan Solusi Kemacetan Jakarta

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |07:02 WIB
7 Fakta dan Solusi Kemacetan Jakarta
Solusi macet di Jakarta (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fakta dan solusi kemacetan yang terjadi di Jakarta. Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Jabodetabek supaya membuat aturan yang memaksa masyarakat menggunakan angkutan umum.

Tujuannya supaya mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang ada di jalan raya dan kemacetan. Berikut adalah fakta dari solusi kemacetan di Jakarta yang dirangkum Okezone, Minggu (19/2/2023).

1. Kemacetan terjadi karena banyaknya masyarakat gunakan kendaraan pribadi

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, kemacetan yang selama ini terjadi karena banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. Padahal transportasi umum di wilayah Jabodetabek sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kalau melihat dari kapasitas transportasi umum itu masih ada contoh MRT, dari KRL dan kalau di lihat kapasitas masih luas. Jadi sebenarnya ini adalah bagaimana Pemerintah Daerah juga ya bukan hanya Pemerintah Pusat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan transportasi masal," katanya kepada wartawan di DPR, Rabu (15/2/2023).

"Kita juga lagi mendorong di Jabodetabek ini bagaimana Pemerintah Daerah itu punya program-program dan regulasi yang sedikit banyak itu membuat masyarakat mau tidak mau memilih kendaraan umum daripada kendaraan probadi," tambahnya.

2. Pemda diminta tingkatkan intermodal transportasi di wilayahnya

Pemerintah Daerah diminta untuk meningkatkan intermoda transportasi di wilayahnya. Menurutnya, selama ini masalah tersebut terjadi lantaran kurangnya integrasi intermoda.

"Kita lakukan intergrasi intermodanya, karena mungkin salah satu kendalanya adalah begitu kendaraan masal, turun dari situ ke list mile atau first mile nya itu mungkin belum terlalu baik. Dan ini yang juga kita dorong pada pemda agar bagaimana caranya ini bisa membuat satu integrasi yang baik dari first mile dan last milenya," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pada Rabu (15/2/2023).

3. Permasalahan kemacetan tak bisa selesai jika hanya ditanggapi pemerintah pusat saja

Dia menekankan, permasalah kemacetan tidak bisa diselesaikan hanya pada pemerintah pusat saja. Tapi juga harus dubarengi dengan kebijakan dari pemerintah daerah.

"Kia tidak mungkin kerja sendiri di pemerintah pusat ya, kita juga harus meminta pemerinttah daerah untuk sama sama proaktilah untuk melakukan itu," kata Adita Irawati.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement