"Jangan dibatasi, karena (kebutuhannya) kurang. Soal pencabutan KTP juga saya itu setuju. Cuma yang penting harganya tetap murah jangan dimahalin," kata Indah.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Salah satu aturan yang dimuat adalah minyak goreng curah dibatasi maksimal 10 kilogram sedangkan Minyakita 2 liter per orang dalam hari.
Baca selengkapnya : Emak-Emak Protes Beli Minyakita Dibatasi Cuma 2 Liter per Hari
(Kurniasih Miftakhul Jannah)