Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Filosofi dan Prinsip Pengupahan di Indonesia, Untungkan Karyawan?

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |20:01 WIB
Mengenal Filosofi dan Prinsip Pengupahan di Indonesia, Untungkan Karyawan?
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Upah atau gaji merupakan sebuah komponen bagi karyawan. Di mana sebuah perusahaan menunjukkan apresiasi kepada karyawannya melalui upah yang dibayarkan.

Selain apresiasi, hal tersebut juga menunjukkan seberapa baik kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dasar karyawannya.

Berbicara mengenai upah, kira-kira bagaimana filosofis dan prinsip dalam pengupahan yang diterapkan di Indonesia? Berikut Okezone rangkum melalui Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada Minggu (19/2/2023).

 BACA JUGA:4 Perusahaan di Purwakarta Kabur karena Tingginya Upah

Secara filosofi pengupahan di Indonesia dibagi menjadi tiga di antaranya:

1. Setiap Pekerja berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2. Setiap Pekerja berhak memperoleh perlakuan yang sama dalam penerapan sistem pengupahan tanpa diskriminasi.

3. Setiap Pekerja berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.

Adapun prinsip pengupahan di Indonesia, seperti berikut:

1. Hak Pekerja atas upah timbul pada saat terjadi hubungan kerja antara Pekerja dan Pengusaha dan berakhir pada saat putusnya hubungan kerja.

2. Pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement