JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani melaksanakan kebijakan Automatic Adjustment pada tahun anggaran 2023. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.
Kebijakan ini merupakan mekanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023. Sri Mulyani menyebut kebijakan Automatic Adjustment masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.
“Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," jelas Sri di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun dan diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. Dengan begitu, seluruh K/L akan memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global tersebut.
Dalam pelaksanaannya, K/L mengusulkan sendiri Kegiatan/KRO/RO/akun yang akan diblokir sesuai dengan besaran Automatic Adjustment masing-masing K/L yang terlampir pada Surat Menteri Keuangan tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 melalui mekanisme revisi anggaran. Secara total, nilai Automatic Adjustment Belanja K/L TA 2023 ditetapkan sebesar Rp50.232.277.303.000,00 (lima puluh triliun dua ratus tiga puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus tiga ribu rupiah) yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (TA 2020-2022).