Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Waskita Karya Rp82,4 Triliun, Bisa Dilunasi?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |14:57 WIB
Utang Waskita Karya Rp82,4 Triliun, Bisa Dilunasi?
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
A
A
A

Tiko memastikan perusahaan sudah masuk dalam program restrukturisasi lanjutan yang dijalankan saat ini. Salah satunya, melalui penyehatan keuangan (MRA).

"Waskita kita lakukan restrukturisasi ulang karena pendanaan mereka terbatas sekali," ungkap Tiko, Senin (20/2/2023).

Malalui MRA, WSKT mengajukan permohonan penghentian semenetara pembayaran bunga atau standstill kepada kreditur dan pemegang obligasi selama maksimal 6 bulan ke depan, yang disampaikan saat Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).

Salah satu produk yang ditunda sementara adalah pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023.

Dalam perbaikan keuangan, pemegang saham juga mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI agar mendorong pemerintah memberikan PMN Tahun Anggaran 2023 kepada BUMN Karya tersebut.

Usulan itu akan disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan lembaga legislatif nantinya. Hingga saat ini belum diketahui berapa nominal PMN yang diajukan Erick Thohir kepada lembaga legislatif dan Kementerian Keuangan.

"Tapi kami sedang effort untuk bisa maksimal negosiasi. Dan mungkin ada ruang untuk penambahan PMN di tahun ini, kami akan mengutamakan Waskita dan HK (Hutama Karya)," pungkas Tiko.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement