Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendaraan Listrik yang Beli Dapat Insentif Tak Bisa Dijual, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |17:26 WIB
Kendaraan Listrik yang Beli Dapat Insentif Tak Bisa Dijual, Ini Alasannya
Kendaraan listrik. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok skema pemberian insentif untuk masyarakat yang membeli kendaraan listrik.

Tujuannya untuk mengurangi emisi yang dikeluarkan dari penggunaan kendaraan konvensional.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, aturan tersebut saat ini tengah diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mengalirkan uang negara untuk pemberian insentif.

Secara prinsip, Taufik mengatakan nantinya insentif tersebut berhak diterima untuk konsumen otomotif di Indonesia. Kecuali untuk pengadaan Kementerian dan BUMN.

 BACA JUGA:Insentif Kendaraan Listrik Cair Kapan?

"Pemberiannya ke siapa, nanti bisa dikroscek dengan data nasional yang sudah tersedia, jadi yang memang layak, yang kepingin beli motor tapi duitnya pas-pasan," ujar Taufik dalam sesi diskusi pada acara IIMS 2023, Senin (20/2/2023).

Taufik menjelaskan, nantinya pemerintah bakal melakukan penyocokan data dengan dukcapil untuk pemberi subdisi dan insentif yang tepat sasaran.

"Karena tujuan besarnya adalah menumbuhkan Ekosistem dulu untuk kendaraan listrik," lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa nanti kendaraan listrik yang dibeli dengan menggunakan insentif dari pemerintah itu tidak bisa pindah tangankan atau tidak bisa dijual`belikan.

"Market akan diskrining dari data nasional tadi, yang layak, dan tidak dipindahtangankan, artinya dia sudah mengurus STNK-nya, jangan nanti dipindahtangankan lagi, kan tidak fair juga nanti," sambungnya.

Adapun untuk aturannya sendiri, saat ini usulan tersebut sudah diserahkan kepada Kemenkeu selaku bendahara negara itu.

"Kami mengusulkan (tahun ini) tapi nanti teman-teman di Kemenkeu itu nanti, intinya didukung untuk industri kendaraan listrik ini," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement