JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan subsidi kendaraan listrik bakal mulai dijalankan pada Maret 2023.
Namun, dia menyebut bahwa untuk mobil listrik, subsidi yang akan diberikan bukan berupa uang.
"Tadi kita membahas mengenai implementasi kendaraan listrik rencananya kita Maret sudah jalan nih. Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, besaran subsidi untuk motor listrik diberikan sebesar Rp7 juta baik untuk motor konversi atau beli baru.
BACA JUGA:Jokowi: Indonesia Sedikit demi Sedikit Bergeser ke Mobil Listrik
"Kalau yang motor insentif untuk membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor litrik baik konversi atau baru dengan biaya yang lebih murah," imbuhnya.
Arifin menuturkan, pemberian insentif itu juga bertujuan untuk menghemat biaya bahan bakar sehingga membuat negara juga ikut berhemat karena mengurangi impor minyak dan BBM.