JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa subsidi kendaraan listrik untuk mobil bukan berbentuk uang.
Namun, dia belum menjelaskan secara lebih detail akan berbentuk apa subsidi tersebut.
"Roda empat bukan dalam bentuk uang," jelasnya ketika ditemui usai mengikuti rapat terkait subsidi kendaraan listrik di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/2/2023).
Sementara untuk motor, pemerintah akan menggelontorkan subsidi untuk 50 unit dengan besaran masing-masing Rp7 juta per unit baik untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi.
 BACA JUGA:Subsidi Kendaraan Listrik Cair Mulai Maret 2023
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah akan memprioritaskan subsidi untuk pembelian motor listrik daripada mobil listrik.
Hal itu lantaran dirinya mendapat informasi bahwa oembelian mobil listrik harus mengantre dari 2 bulan hingga 1 tahun lamanya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News