Share

Menteri ESDM: Subsidi Mobil Listrik Bukan Berbentuk Uang

Atikah Umiyani, MNC Portal · Senin 20 Februari 2023 21:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 20 320 2768422 menteri-esdm-subsidi-mobil-listrik-bukan-berbentuk-uang-fBpzNCPERj.JPG Menteri ESDM Arifin Tasrim. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa subsidi kendaraan listrik untuk mobil bukan berbentuk uang.

Namun, dia belum menjelaskan secara lebih detail akan berbentuk apa subsidi tersebut.

"Roda empat bukan dalam bentuk uang," jelasnya ketika ditemui usai mengikuti rapat terkait subsidi kendaraan listrik di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/2/2023).

Sementara untuk motor, pemerintah akan menggelontorkan subsidi untuk 50 unit dengan besaran masing-masing Rp7 juta per unit baik untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi.

 BACA JUGA:Subsidi Kendaraan Listrik Cair Mulai Maret 2023

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah akan memprioritaskan subsidi untuk pembelian motor listrik daripada mobil listrik.

Hal itu lantaran dirinya mendapat informasi bahwa oembelian mobil listrik harus mengantre dari 2 bulan hingga 1 tahun lamanya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

"Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya ngantrinya ada yang setahun, ngantrinya ada yang 2 bulan 6 bulan indent, apalagi diberi insentif, tapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti," jelas Kepala Negara usai melihat pameran mobil dan motor di acara IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta.

Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan pun memang menyebutkan bahwa dukungan yang diberikan untuk kendaraan listrik terdiri atas dua jenis.

Insentif untuk mobil listrik berupa insentif pajak, sementara untuk motor listrik akan diberikan berupa subsidi yang kemungkinan Rp7 juta.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini