JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait langkah suspensi yang dilakukan terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Diketahui, WSKT telah digembok bursa sejak 16 Februari 2023 karena adanya penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan penghentian perdagangan sementara WSKT dilakukan karena perseroan menunda pembayaran bunga atas obligasi perseroan.
BACA JUGA:BEI Buka Peluang Cabut Suspensi Saham Waskita (WSKT)
"Pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan oleh Perseroan," kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, Senin, 20 Februari 2023.
Sebagaimana diketahui, WSKT telah mendapat persetujuan pemegang obligasi pada 16-17 Februari 2023 untuk mengubah jadwal pembayaran bunga dan pelunasan pokok, termasuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 dari semula tanggal 16 Februari 2023 menjadi 16 Agustus 2023.
Pembayaran ke-16 obligasi ini turut disamakan jadwalnya, dari semula pada 16 Mei 2023 menjadi 16 Agustus 2023.