Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Minta Keadilan Perlindungan PMI ke Menteri SDM Malaysia

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |11:35 WIB
Menaker Minta Keadilan Perlindungan PMI ke Menteri SDM Malaysia
Menaker minta perlindungan PMI ke Malaysia (Foto: Okezone)
A
A
A

Ida mengatakan, berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi oleh Indonesia dan Malaysia adalah pelindungan PMI sektor domestik, mengingat kebanyakan PMI yang bekerja di Malaysia adalah PMI sektor domestik.

Ida menambahkan, selain keadilan hukum, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Pada hakikatnya Pemerintah Indonesia mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja nonprosedural di Malaysia.

Namun begitu, RTK 2.0 dapat menjadi pull factor masuknya pekerja asing secara ilegal, apabila rekalibrasi tenaga kerja juga boleh diikuti oleh pekerja yang masuk ke Malaysia sebagai pelancong dan masuk secara ilegal.

Selain itu, RTK 2.0 juga bertentangan dengan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di mana penempatan PMI harus berdasarkan One Channel System.

“Besar harapan kami isu-isu tersebut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia agar dapat diselesaikan. Karena isu-isu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement