JAKARTA - Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang Guntur Nugroho menyatakan bahwa terdapat berbagai masalah dalam penjualan pupuk subsidi. Mulai dari aksi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga kurangnya kuota yang diberikan dari pengajuan.
"Di 2022 kami mencoba melakukan penelurusan terkait pupuk subsidi, dan kami temukan beberapa permasalahan," ujar Guntur kepada Ombudsman RI secara daring, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, dari sejak pengajuan subsidi, petani Lumanjang hanya mendapat 60%-70% dari total 100 persen permintaan.
Maka itu, ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan agar tidak terjadi polemik di petani lagi.
"Awal permasalahan di kabupaten Lumajang, kami baru dapat 60%-70% dari pengajuan melalui RDKK. Jadi mudah-mudahan pupuk indonesia bisa memberikan 100 persen agar tidak ada polemik lagi," ungkapnya.
Kemudian, lanjut dia perihal aksi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ini terjadi pada 99% kios di Kabupaten Lumajang. Parahnya lagi, dari permainan harga tersebut pembeliannya dibatasi.