Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendapatan Negara Rp232 Triliun Naik 48,1%, Didominasi Setoran Pajak

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |17:27 WIB
Pendapatan Negara Rp232 Triliun Naik 48,1%, Didominasi Setoran Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada Desember 2022 sejalan dengan libur Natal dan tahun baru serta dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, penerimaan bea dan cukai sedikit melambat namun on-track akibat penerimaan bea keluar yang menurun 68,1% (yoy) menjadi Rp1,16 triliun. Penurunan dipengaruhi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang sudah termoderasi dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.

Akan tetapi, penerimaan bea masuk dan cukai masih menunjukkan kinerja positif dengan masing-masing tumbuh 22,6% (yoy) menjadi Rp4,09 triliun dan 4,9% (yoy) menjadi Rp18,86 triliun. Kenaikan bea masuk didorong upaya ekstra, kurs dolar yang meningkat dibanding tahun lalu, dan kinerja impor yang masih tumbuh.

"Untuk cukai, kenaikan dipengaruhi kebijakan tarif, efek limpahan pelunasan hasil tembakau produksi November 2022, dan efektivitas pengawasan," tambahnya.

Di sisi lain, lanjut dia, kenaikan PNBP utamanya berasal dari pendapatan sumber daya alam (SDA), pendapatan kekayaan negara dipisahkan, serta PNBP lainnya.

Realisasi PNBP yang telah mencapai 10,4% dari target APBN meliputi pendapatan SDA migas Rp11,6 triliun, pendapatan SDA non migas Rp14,8 triliun, pendapatan kekayaan negara dipisahkan Rp4,6 triliun, PNBP lainnya Rp14,4 triliun, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp400 miliar.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement