Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden: Perizinan Investasi Masih Lama, Harusnya Hitungan Jam Selesai

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |10:54 WIB
Presiden: Perizinan Investasi Masih Lama, Harusnya Hitungan Jam Selesai
Jokowi ungkap perizinan investasi masih lama (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan perizinan investasi masih lama. Dia meminta urusan perizinan investasi selesai dalam hitungan jam saja.

“Cek kembali mengenai kemudahan perizinan, cek kembali, karena kita dalam praktiknya masih lama, masih berada di angka 260-an hari, masih lama kita. Hitungannya itu harusnya kalau yang namanya izin, zaman digital seperti ini harusnya jam, jangan berbulan-bulan,” kata Joko Widodo dalam Rapat kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur, dilansir dari Antara, Kamis (23/2/2023).

Dia menegaskan, sudah berkali-kali mengingatkan mengenai iklim investasi. Jokowi juga menekankan kunci pertumbuhan ekonomi bagi semua negara adalah investasi.

“Sekarang ini yang paling penting satu, bagaimana investasi itu masuk. Dan semua negara memperebutkan yang namanya investasi, nggak ada negara yang (tidak berebut), semua berebut investasi,” kata dia.

Untuk itu, dia meminta para gubernur mengecek kembali, kemudahan perizinan di wilayah masing-masing. Dia tidak ingin perizinan investasi baru keluar setelah berbulan-bulan. Menurutnya dengan digitalisasi maka perizinan investasi semestinya bisa dipermudah dan dipercepat.

“Paling lambat itu ya (hitungan) hari lah, kalau bisa jam. Bagaimana digitalisasi di perizinan itu semua provinsi kabupaten dan kota itu ada,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement