Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pejabat Pajak Rafael Alun Dicopot Bukan Dipecat, Ternyata Ini Alasannya

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |11:02 WIB
Pejabat Pajak Rafael Alun Dicopot Bukan Dipecat, Ternyata Ini Alasannya
Rafael Alin Trisambodo. (Foto: Twitter)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Hal itu menyusul kasus anak Rafael yang bernama Mario Dandy Satrio karena telah melakukan penganiayaan.

"Mengenai status dari saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya, tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," ujar Suahasil di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Dia juga mengatakan kalau pencopotan ini untuk upaya mempermudah pemeriksaan.

BACA JUGA:Kasus Mario Aniaya David Bikin Rafael Kehilangan Jabatan, Sri Mulyani: Tinta Setitik Rusak Susu Sebelanga

"Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," jelasnya.

Namun, meski posisinya dicabut, RAT masih memegang status sebagai PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement