"Status RAT masih tetap ASN. Ini berarti yang bersangkutan tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN, pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan," ungkapnya.
Diketahui, anak Rafael telah melakukan penganiayaan kepada putra pejabat GP Ansor hingga tak sadarkan diri.
Rafael pun telah meminta maaf melalui video kepada seluruh pihak yang dirugikan atas kasus ini.
(Zuhirna Wulan Dilla)