JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dikutip Antara, harta kekayaan RAT menjadi viral setelah anaknya, Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Adapun dalam situs resmi LHKPN KPK, laporan harta kekayaan Rafael terakhir di 2021 sebesar Rp56.104.350.289 atau Rp56,1 miliar.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan, Sri mencobot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” jelasnya.